Era Baru Kepemilikan Tanah di Kambeng, 139 Sertifikat Digital PTSL Diserahkan BPN Ponorogo

  • Sep 19, 2025
  • admindesa

Kambeng [11/09/2025]– Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo melanjutkan komitmennya dalam mewujudkan digitalisasi layanan pertanahan. Sebanyak 139 sertifikat tanah digital program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan langsung kepada warga Desa Kambeng pada Kamis, 11 September kemarin. Acara penyerahan ini menandai langkah maju dalam memberikan kepastian hukum yang lebih modern, aman, dan efisien bagi masyarakat. 
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Kambeng, Bapak Siswanto. Dalam sambutannya, Bapak Siswanto mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPN Ponorogo dan partisipasi aktif warganya sehingga program PTSL berjalan lancar. "Penyerahan sertifikat ini adalah momen yang sangat dinantikan. Dengan adanya sertifikat digital, warga Desa Kambeng kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang lebih kuat dan terlindungi," ujarnya. 
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai bentuk dan manfaat sertifikat digital oleh Bapak Rudi, salah satu pegawai dari Kantor BPN Ponorogo. Dalam paparannya, Bapak Rudi menjelaskan bahwa sertifikat digital memiliki banyak keunggulan dibandingkan sertifikat konvensional berbasis kertas. 
"Sertifikat digital tidak akan mudah rusak, hilang, atau dipalsukan. Data kepemilikan tercatat aman dalam sistem elektronik BPN, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Ini adalah transformasi digital untuk mempermudah masyarakat dalam menjaga sertifikat tanah mereka," jelas Bapak Rudi. 
Lebih lanjut, Bapak Rudi menjelaskan cara mengakses sertifikat digital melalui aplikasi khusus. "Sertifikat ini bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi yang telah disediakan, sehingga mempermudah proses transaksi atau pengurusan lainnya di masa depan," tambahnya. 
Para penerima sertifikat tampak antusias dan merasa lega. Salah seorang warga, Ibu Ensri, mengaku sangat terbantu dengan program ini. "Dulu khawatir kalau sertifikat kertas hilang atau rusak. Sekarang sudah digital, jadi lebih tenang. Terima kasih BPN Ponorogo dan pemerintah desa," ungkapnya. 
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya BPN Ponorogo untuk mendukung target nasional dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada seluruh masyarakat. Dengan adanya sertifikat digital, diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah dan mempercepat pembangunan di daerah. 
Kepala Desa Kambeng, Bapak Siswanto, menutup acara dengan harapan agar warga dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya. "Mari kita jaga bersama aset berharga ini. Semoga dengan sertifikat ini, kesejahteraan warga Desa Kambeng semakin meningkat," pungkasnya.