“Keluarga Rukun, Desa Makmur: Bersama Wujudkan Kehidupan Tanpa Perceraian”

  • Oct 30, 2025
  • admindesa

“Keluarga Rukun, Desa Makmur: Bersama Wujudkan Kehidupan Tanpa Perceraian”

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah UIN Ponorogo mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Keluarga Rukun, Desa Makmur: Bersama Wujudkan Kehidupan Tanpa Perceraian”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Kambeng, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari perwakilan Pemerintah Desa Kambeng, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif LKBH UIN Ponorogo dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Fakultas Syariah UIN Ponorogo, yang menegaskan pentingnya peran pendidikan tinggi dalam pengabdian masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran hukum keluarga.

Dalam penyuluhan ini, hadir dua narasumber yang kompeten di bidang hukum dan keluarga:

  1. Endang Misnati, S.H., M.H.Advokat LKBH UIN Ponorogo, yang memaparkan materi tentang “Penyelesaian Perselisihan dalam Rumah Tangga secara Hukum dan Kekeluargaan”. Beliau menekankan pentingnya komunikasi dan mediasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga sebelum menempuh jalur perceraian.

  2. Anis Hidayatul Imtihanah, M.H.I.Dosen UIN Ponorogo, yang membawakan materi bertema “Membangun Ketahanan Keluarga Berdasarkan Nilai-Nilai Syariah dan Hukum Islam”. Beliau menjelaskan bagaimana nilai-nilai agama dapat menjadi landasan kuat dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Acara ini dipandu oleh Lia Noviana, M.H.I., Dosen UIN Ponorogo, yang bertindak sebagai moderator dan berhasil mengarahkan jalannya diskusi dengan interaktif dan penuh kehangatan.

Kegiatan penyuluhan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Desa Kambeng. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan keluarga yang sering dihadapi, seperti komunikasi suami istri, peran ekonomi, hingga cara menyelesaikan perbedaan tanpa konflik berkepanjangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kambeng semakin memahami pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam menyelesaikan persoalan keluarga secara bijaksana. Dengan demikian, cita-cita bersama untuk mewujudkan “Keluarga Rukun, Desa Makmur” dapat benar-benar terwujud.