Pemerintah Desa Kambeng Terima Pembinaan LPJ dari Inspektorat Kabupaten Ponorogo
- Nov 07, 2025
- admindesa
Kambeng, 7 November 2025 — Pemerintah Desa Kambeng menerima kunjungan dan pembinaan langsung dari Inspektorat Kabupaten Ponorogo terkait administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Balai Desa Kambeng, Kecamatan Slahung, pada Jumat (07/11). Kegiatan ini dipimpin oleh TIM Inspektorat Kabupaten. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan administrasi serta pelaksanaan kegiatan pembangunan agar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan turut dihadiri oleh Tim Pelaksana Infrastruktur (TPI) Desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain memberikan pembinaan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi LPJ, tim Inspektorat juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi bangunan fisik yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Desa Kambeng. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas dan volume pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui. “Kami ingin memastikan setiap pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan RAB, baik dari segi volume maupun kualitas, agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar TIM Inspektorat Kabupaten.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Desa Kambeng, Bapak Siswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Desa Kambeng untuk terus memperbaiki administrasi serta menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap kegiatan pembangunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Kambeng semakin profesional dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa, sehingga tercipta pemerintahan desa yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.