Pemerintah Desa Kambeng Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah Mufakat

  • Dec 31, 2025
  • admindesa

KAMBENG – Pemerintah Desa Kambeng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu 31 Desember 2025 bertempat di Balai Desa Kambeng. Pertemuan krusial di penghujung tahun ini dihadiri oleh seluruh elemen penting desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), hingga jajaran ketua RT dan RW. Kehadiran perwakilan dari pihak Kecamatan Slahung serta Pengawas Desa turut memastikan bahwa proses penyusunan anggaran telah sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku.

Diskusi berjalan dengan dinamis namun tetap dalam suasana kekeluargaan. Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa menekankan pada skala prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan ketahanan pangan yang menjadi fokus utama di tahun 2026. Keamanan dan ketertiban acara pun terjaga berkat pengawalan langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kambeng. Perwakilan kecamatan memberikan apresiasi atas transparansi yang ditunjukkan, mengingat partisipasi aktif seluruh lembaga desa menjadi kunci utama agar anggaran yang ditetapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai simbol sahnya dokumen anggaran tersebut. Dengan ditetapkannya APBDes ini, Desa Kambeng siap melangkah ke tahun anggaran baru dengan perencanaan yang matang dan akuntabel. Melalui sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan pendampingan dari pihak pengawas, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar demi meningkatkan kesejahteraan warga Desa Kambeng di tahun mendatang.