Sejarah Hari Disabilitas Internasional (International Day of Persons with Disabilities - IDPD)
- Dec 03, 2025
- admindesa
Hari Disabilitas Internasional adalah momen yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai pengakuan atas perjuangan dan kontribusi penyandang disabilitas di seluruh dunia.
1. Dekade Perjuangan di PBB
Sejarah peringatan ini dimulai dari serangkaian inisiatif PBB untuk mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan penyandang disabilitas:
- Tahun Internasional Penyandang Disabilitas (1981): Majelis Umum PBB menetapkan tahun 1981 sebagai "Tahun Internasional Penyandang Disabilitas" (International Year of Disabled Persons). Tujuannya adalah mendorong kesetaraan hak, partisipasi penuh, dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas.
- Dekade Penyandang Disabilitas PBB (1983–1992): Periode ini ditetapkan untuk melaksanakan Rencana Aksi Dunia, mempromosikan pencegahan disabilitas, rehabilitasi, dan penyetaraan kesempatan.
2. Penetapan Resmi (1992)
Melihat pentingnya kesinambungan upaya global setelah dekade tersebut, PBB mengambil langkah lebih lanjut:
- Resolusi PBB 47/3 (1992): Pada tahun 1992, Majelis Umum PBB secara resmi memproklamasikan tanggal 3 Desember sebagai Hari Penyandang Cacat Internasional (International Day of Disabled Persons).
- Perubahan Nama (2007): Nama peringatan ini kemudian diubah menjadi Hari Disabilitas Internasional (International Day of Persons with Disabilities) untuk mencerminkan bahasa yang lebih inklusif dan berorientasi pada manusia.
3. Penguatan Hukum Global
Momen 3 Desember semakin diperkuat maknanya dengan lahirnya instrumen hukum penting:
- Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD - 2006): PBB mengadopsi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) pada tahun 2006. Konvensi ini merupakan perjanjian Hak Asasi Manusia (HAM) yang bertujuan untuk memajukan, melindungi, dan memastikan penikmatan penuh dan setara dari semua hak asasi manusia dan kebebasan mendasar oleh semua penyandang disabilitas. CRPD menjadi kerangka utama untuk pelaksanaan hak-hak disabilitas secara global.
Tujuan Utama Peringatan (3 Desember)
Hari Disabilitas Internasional bukan hanya perayaan, tetapi berfungsi sebagai momentum penting untuk:
- Meningkatkan Kesadaran: Mengembangkan pemahaman masyarakat mengenai isu-isu disabilitas, dari sosial, ekonomi, hingga budaya.
- Mendorong Martabat dan Hak: Mendukung hak, martabat, dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang kehidupan.
- Mengakhiri Diskriminasi: Mengadvokasi penghapusan stigma, diskriminasi, dan hambatan fisik, teknologi, serta sikap yang membatasi penyandang disabilitas.
- Inklusi Penuh: Memobilisasi dukungan agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dan setara dalam masyarakat.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa prinsip "Nothing About Us Without Us" (Tidak ada apa-apa tentang kami tanpa kami) harus diterapkan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.