Sejarah Hari Guru Nasional (25 November)
- Nov 25, 2025
- admindesa
Sejarah penetapan Hari Guru Nasional di Indonesia sangat erat kaitannya dengan sejarah panjang perjuangan guru dalam mendirikan organisasi profesi mereka.
1. Masa Penjajahan dan Lahirnya Organisasi Guru
Perjuangan guru di Indonesia dimulai jauh sebelum kemerdekaan dengan berdirinya berbagai organisasi guru berdasarkan latar belakang yang berbeda:
-
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB): Didirikan pada tahun 1912. Organisasi ini merupakan wadah perjuangan bagi guru-guru pribumi dengan tujuan awal untuk memperjuangkan hak-hak dan nasib guru pada masa penjajahan Belanda.
-
Perubahan Nama Menjadi PGI (1932): Pada tahun 1932, PGHB diubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Penggunaan kata "Indonesia" menunjukkan semangat nasionalisme yang kuat dan dianggap sebagai ancaman oleh Pemerintah Hindia Belanda.
-
Masa Pendudukan Jepang: Pada masa pendudukan Jepang, semua organisasi termasuk PGI sempat dilarang beraktivitas.
2. Kelahiran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Momen penting yang menjadi dasar Hari Guru Nasional terjadi setelah proklamasi kemerdekaan:
-
Kongres Guru Indonesia Pertama (23–25 November 1945): Hanya berselang 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, para guru dari berbagai latar belakang, suku, agama, dan politik berkumpul di Surakarta, Jawa Tengah, untuk mengadakan kongres.
-
Kesepakatan Penting: Dalam kongres ini, disepakati untuk melebur semua perbedaan dan menyatukan diri dalam satu wadah perjuangan.
-
Lahirnya PGRI: Pada tanggal 25 November 1945, secara resmi lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi guru yang baru dan merdeka. Tujuan utamanya adalah mempertahankan kemerdekaan, mempertinggi tingkat pendidikan, dan membela hak serta nasib guru.
3. Penetapan Resmi sebagai Hari Guru Nasional
Untuk menghormati perjuangan dan peran PGRI serta jasa para guru di seluruh Indonesia:
-
Keputusan Presiden (1994): Pemerintah Republik Indonesia, di bawah Presiden Soeharto, secara resmi menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994.
-
Tujuan: Penetapan ini bertujuan memberikan penghormatan dan apresiasi tinggi kepada guru atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.