Sejarah Singkat Hari Ayah Nasional (12 November)
- Nov 12, 2025
- admindesa
Hari Ayah Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 12 November. Peringatan ini relatif baru jika dibandingkan dengan Hari Ibu (22 Desember), dan penetapannya berawal dari inisiatif komunitas masyarakat, bukan dari ketetapan resmi pemerintah di awal.
1. Berawal dari Pertanyaan di Hari Ibu
Gagasan untuk menetapkan Hari Ayah Nasional pertama kali muncul pada tahun 2004 di Solo, Jawa Tengah, yang diprakarsai oleh Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP), sebuah organisasi lintas agama dan budaya yang peduli pada peran orang tua. Saat itu, PPIP tengah menyelenggarakan sayembara menulis surat untuk Ibu dalam rangka peringatan Hari Ibu. Di akhir acara, panitia dikagetkan oleh pertanyaan dari peserta: "Mengapa hanya ada Hari Ibu, tetapi tidak ada Hari Ayah?"
2. Deklarasi 12 November
Pertanyaan tersebut mendorong PPIP untuk melakukan kajian dan diskusi, termasuk berkonsultasi dengan DPR. Setelah tidak menemukan adanya tanggal resmi untuk memperingati Hari Ayah, PPIP memutuskan untuk mendeklarasikan Hari Ayah Nasional. Deklarasi ini dilakukan pada tanggal 12 November 2006 di Pendopo Gede Balai Kota Solo.
Penetapan tanggal 12 November ini ditandai dengan peluncuran sebuah buku berjudul "Kenangan untuk Ayah", yang berisi kumpulan surat dari anak-anak di seluruh Indonesia tentang figur ayah mereka. Setelah deklarasi, PPIP mengirimkan buku dan piagam deklarasi tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bupati di empat penjuru Indonesia (Sabang, Merauke, Sangir Talaud, dan Pulau Rote) sebagai simbol pengakuan nasional.
Sejak saat itulah, tanggal 12 November secara nasional diperingati sebagai Hari Ayah, berfungsi sebagai momentum untuk menghormati, mengapresiasi, dan menyadarkan masyarakat akan peran penting seorang ayah sebagai pelindung, pendidik, dan teladan dalam keluarga.